Kenaikan Dana per RUU Rp 1,7 M Buang-buang Uang Saja

Kenaikan Dana per RUU Rp 1,7 M Buang-buang Uang Saja

- detikNews
Kamis, 03 Agu 2006 16:15 WIB
Jakarta - Usulan kenaikan anggaran pembahasan per RUU di DPR dari Rp 560 juta pada 2006 menjadi Rp 1,7 miliar pada 2007 dinilai merupakan pemborosan."Buang-buang uang saja," komentar Koordinator ICW Teten Masduki usai acara peluncuran buku di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2006)."Penambahan itu kan lebih banyak untuk ongkos dan biaya anggota DPR sendiri, seperti honorer dan biaya rapat," imbuh pria vokal ini.Menurutnya, ongkos yang muncul lebih karena banyaknya rapat DPR yang dilakukan di luar kantor sehingga kenaikan anggaran itu tidak mendasar."Kenaikan itu tidak ada kaitannya dengan produk legislasi. Jadi cuma pemborosan," ujarnya.Ketua DPR Agung Laksono pada Rabu kemarin menyatakan, meskipun naik lebih 100%, namun anggaran ini lebih kecil dibanding dana pembuatan undang-undang oleh pemerintah. Anggaran pemerintah, kata Agung, Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar per rancangan. (nrl/)


Berita Terkait