Aksi suporter menaiki stan sound system saat laga Indonesia vs Thailand dalam Piala AFF di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, mendapat sorotan tajam. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai suporter tersebut tidak perlu sampai dilaporkan ke polisi.
"Saya kira tim panpel tidak perlu melaporkan ke polisi. Saya kira cukup yang bersangkutan dipanggil dimintai komitmennya untuk tidak mengulangi lagi dan menjadi pelajaran semua bahwa peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi," ujar Syaiful Huda kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Huda tak setuju bila perbuatan suporter itu harus diproses hukum. Motif suporter, jelas Huda, perlu digali lebih dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kenapa (oknum suporter) perlu ditanya? Karena supaya kita tahu motifnya apa. Jangan-jangan ada tuntutan yang sifatnya mengalami jalan buntu dari peristiwa Kanjuruhan dan terekspresikan semacam itu," imbuh Huda.
"Tentu (aksi naik sound system) tidak kita benarkan, tetapi kita perlu tahu motifnya," lanjutnya.
Huda mengatakan suporter yang viral itu tidak perlu di-blacklist dari Stadion GBK. "Cukup dilakukan pembinaan sementara kita butuh banyak perbaikan sebelum punishment itu dijatuhkan," tambahnya.
Viral Suporter Naik Sound System
Dari video viral seperti dilihat detikcom, Jumat (30/12/2022), terlihat seorang suporter yang mengenakan pakaian putih menaiki stan sound system saat laga berlangsung. Terlihat dia berteriak dan berjoget di sana.
Dalam video terdengar juga suporter lainnya mengingatkan pria tersebut untuk turun. Selain itu, terlihat beberapa orang lainnya menghampiri pria tersebut dan menyuruhnya turun. Sebab, bukan hanya bisa merusak fasilitas, aksinya juga dinilai berbahaya bagi dirinya dan suporter lain yang ada di bawahnya.
"Turun, turun," teriak suporter bersahutan.
Alih-alih turun, pria tersebut justru masih bertengger di sana sembari berjoget. Bahkan terlihat juga gestur tubuhnya seakan menyuruh mereka yang mengingatkan untuk diam dan tak mempermasalahkan aksinya tersebut.
Simak juga 'Bus Skuad Thailand Diserang, Shin Tae-yong Beri Peringatan':