Ini Isi Lengkap 1.117 Halaman Perppu Cipta Kerja yang Diterbitkan Jokowi

Ini Isi Lengkap 1.117 Halaman Perppu Cipta Kerja yang Diterbitkan Jokowi

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 01 Jan 2023 09:10 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Perppu tersebut dikeluarkan pada 30 Desember 2022.

Salinan isi lengkap Perppu Cipta Kerja itu kini sudah terbit. Perppu itu berisi 1.117 halaman dan 186 pasal. Perppu Cipta Kerja itu diundangkan di hari yang sama saat dikeluarkan, yakni 30 Desember 2022.

"Dan hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi sudah menghubungi Ketua DPR Puan Maharani mengenai Perppu ini. Airlangga menegaskan Perppu ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dan tadi Bapak Presiden telah berkonsultasi dan sudah berbicara dengan Ketua DPR. Pada prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja. Dan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Airlangga.

ADVERTISEMENT

Alasan Perppu Cipta Kerja Dikeluarkan

Jokowi mengungkapkan alasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan. Kondisi global yang tidak menentu disebutnya menjadi pertimbangan menerbitkan Perppu itu.

"Jadi memang kenapa perppu, kita tahu kita ini kelihatannya normal tapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global, saya sudah berkali-kali menyampaikan beberapa negara yang menjadi pasiennya IMF, 14. Yang 28 ngantre di depan pintunya IMF untuk juga menjadi pasien," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Jokowi mengatakan dunia sedang tidak baik-baik saja. Dia menegaskan Perppu Cipta Kerja dikeluarkan untuk menjawab kepastian hukum.

"Kemudian sebetulnya dunia tidak sedang baik-baik saja, ancaman-ancaman, risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan perppu karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor, baik dalam maupun luar. Sebetulnya itu, yang paling penting karena ekonomi di 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan ekspor," ujar Jokowi.

Simak isi lengkap Perppu Cipta Kerja yang berisi 1.117 halaman di bawah ini:

Salinan Perpu Nomor 2 Tahun 2022-1

Simak Video 'Mahfud Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads