Kritik dan Pembelaan Usai Heboh Ganjar Serahkan Bantuan Baznas ke Kader PDIP

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 31 Des 2022 20:33 WIB
Ganjar Pranowo (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jakarta -

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menjadi sorotan usai adanya pemberian bantuan rehabilitasi rumah ke kader PDIP. Pasalnya bantuan ini dibarengi oleh bantuan oleh Baznas.

Keramaian ini diawali cuitan Ganjar di media sosial Twitter berbentuk tangkapan layar. Pada cuitannya, Ganjar menyebut bantuan diberikan dalam rangka menjelang HUT PDIP.

"Menjelang Ultah @PDI_Perjuangan ke 50 saya berencana memugar 50 rumah kader yang kondisinya belum layak. Rumah Pak Sumarwan ini yang pertama. Beliau ketua ranting PDI Perjuangan Desa Kepencar, Kretek, Wonosobo," cuit Ganjar.

Berdasarkan penelusuran detikcom, Sabtu (31/12/2022), cuitan yang diunggah pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 08.08 AM itu sudah tidak ada.

Dalam postingan itu terlihat Ganjar menyerahkan bantuan secara simbolis dengan papan bertuliskan nominal bantuan Rp 20 juta. Dalam papan itu tertulis bantuan berasal dari BAZNAS.

Kata PDIP

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah buka suara soal bantuan yang diberikan Ganjar itu. Dia mengatakan Ganjar memiliki kewajiban membantu masyarakat yang dipimpinnya.

"Dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa tengah, Pak Ganjar punya kewajiban untuk membantu masyarakat yang dipimpinnya," kata Basarah di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12).

Basarah menuturkan kader PDIP yang diberikan bantuan juga merupakan bagian dari masyarakat di wilayah yang dipimpin Ganjar. Basarah menyebut seharusnya Ganjar tahu bagaimana prosedur pemberian bantuan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.

"Bahwa dari masyarakat yang dipimpinnya itu ada unsur-unsur pengurus PDI Perjuangan di Jawa Tengah maka unsur-unsur pengurus PDIP di Jawa Tengah itu juga bagian dari anggota masyarakat yang dipimpin oleh Pak Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah. Nah mengenai bagaimana prosedur mekanisme pemberian bantuan, seharusnya Pak Ganjar tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," ujarnya.

Baca statement Ganjar di halaman selanjutnya..




(azh/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork