Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa membuat tingkat kepercayaan ke Polri sempat menurun. Namun langkah tegas yang dilakukan Polri mampu menaikkan kembali tingkat kepercayaan itu.
"Langkah-langkah tegas yang kami lakukan untuk menyelesaikan berbagai kasus tersebut, baik kasus penembakan Duren Tiga, kasus narkoba yang melibatkan personel Polri, maupun kasus tragedi Stadion Kanjuruhan tentunya diharapkan mampu meningkatkan kembali kepercayaan publik yang mengalami penurunan tajam, dengan angka terendah sebanyak 53 pada Oktober 2022," Sigit dalam paparannya di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).
Padahal sebelumnya, lanjut Sigit, melalui kebijakan Transformasi Menuju Polri yang Presisi, Polri sempat mendapatkan penilaian kepercayaan publik yang baik berdasarkan hasil berbagai lembaga survei dengan angka tertinggi sebesar 80,2 pada November2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit menegaskan Polri terus melakukan pembenahan karena kepercayaan publik merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas Polri. Jika kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentunya setiap upaya pemolisian yang dilakukan akan lebih efektif.
"Oleh karena itu, kemudian Polri melakukan berbagai upaya dan program Quick Wins yang dirasakan langsung masyarakat untuk menunjukkan bahwa Polri dapat dipercaya, sehingga kepercayaan terhadap Polri pada akhir 2022 mulai meningkat di angka 62,4 pada Desember 2022 dan akan terus berusaha kami tingkatkan dalam rangka mendukung berbagai tugas Polri ke depan seperti salah satunya pengamanan Pemilu dan
Pilkada Serentak 2024," tuturnya.
Kasus Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan Tak Boleh Terulang
Kapolri mengatakan kasus penembakan Duren Tiga, kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan personel Polri membuat kepercayaan publik terhadap Polri mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kapolri menekankan kasus-kasus seperti itu tak boleh kembali terulang.
"Kami menyadari bahwa kasus-kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi institusi Polri dan tidak boleh terulang lagi," katanya.
Diketahui, kasus Ferdy Sambo kini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Lalu, Irjen Teddy kini kasusnya masih dilakukan pemberkasan agar bisa dilakukan sidang.
Sementara itu, lima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan akan segera disidangkan, di antaranya Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, dan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan.
Selanjutnya, mantan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikeluarkan dari sel tahanan karena masa penahanannya habis. Kejati Jatim juga mengembalikan berkas perkara yang belum lengkap atau P19.
(azh/idh)