Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan program deradikalisasi terhadap narapidana kasus terorisme. Dia mengatakan ada 3.226 orang yang telah melakukan ikrar setia kembali ke NKRI.
"Terkait dengan upaya deradikalisasi, kami laporkan bahwa Polri berhasil melakukan deradikalisasi melalui kegiatan pelepasan atau cabut baiat dan ikrar sumpah setia kepada NKRI kepada 3.226 orang," ucap Sigit dalam rilis akhir tahun Polri, Sabtu (31/12/2022).
Sigit mengatakan program deradikalisasi itu dilakukan di 10 provinsi, yaitu Bali, Sumbar, Lampung, Gorontalo, Aceh, Sulteng, Jabar, DKI Jakarta, Jatim, dan Riau. Dia mengatakan Polri berkomitmen memberantas segala bentuk kasus terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aksi terorisme di Indonesia," ujarnya.
Sigit menyebut negara tidak boleh kalah dengan teroris. Dia menegaskan Polri akan melindungi warga.
"Negara tidak boleh kalah dan negara harus senantiasa hadir untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.