Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menangani 28 kasus investasi ilegal selama 2022. Dari ke-28 kasus itu, total kerugian yang dialami para nasabah mencapai Rp 31,4 triliun.
"Pada 2022, Polri menangani 28 perkara investasi ilegal dengan total kerugian masyarakat senilai Rp 31,4 triliun dan 21 perkara di antaranya sudah berhasil diselesaikan. Angka penyelesaian perkara tersebut naik empat perkara atau 23,5 persen bila dibandingkan dengan penyelesaian tahun 2021 sebanyak 17 perkara," ujar Sigit dalam rilis akhir tahun Polri, Sabtu (31/12/2022).
Sigit mengatakan ada sejumlah kasus investasi ilegal yang menonjol, antara lain kasus Binomo hingga DNA Pro. Berikut daftar kasus dan kerugiannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Kasus Binomo menimbulkan kerugian Rp 83,3 miliar dengan jumlah korban 144 orang
- Kasus Quotex yang menimbulkan kerugian Rp 24 miliar dengan jumlah korban 108 orang
- Kasus DNA Pro Akademi yang menimbulkan kerugian Rp 343 miliar dengan jumlah korban kurang lebih 3.621 orang
- PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit) yang menimbulkan kerugian Rp 358,2 miliar dengan jumlah korban kurang lebih 1.449 orang
Selain penegakan hukum, kata Sigit, Polri melakukan pencegahan bersama dengan kementerian dan lembaga lain. Dia mengatakan ada 895 entitas keuangan ilegal yang disetop operasinya selama 2022.
"Kami akan menindak siapa pun yang melakukan kejahatan dan berimplikasi terhadap kerugian keuangan masyarakat, termasuk juga menindak setiap pelaku kejahatan yang merugikan kekayaan negara," ujarnya.
Simak juga Video: PPATK Blokir 2.112 Rekening Senilai Rp 1,7 T: Judi-Investasi Bodong