Tahun 2022, Polri Sita 78,2 Ton Ganja hingga 6,3 Ton Sabu

Tahun 2022, Polri Sita 78,2 Ton Ganja hingga 6,3 Ton Sabu

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 31 Des 2022 16:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian Polri selama 2022. Salah satunya penyitaan barang bukti narkoba ganja sebanyak 78,2 ton hingga sabu seberat 6,3 ton.

"Pada 2022 kami berhasil melakukan penyelesaian 33.169 perkara dan menyita barang bukti senilai Rp 11 triliun yang berupa 78,2 ton ganja, 416.100 pohon ganja, 0,26 kg heroin, 55 kg kokain, 1 juta butir ekstasi, 6,3 ton sabu dan 27 kg tembakau Gorilla," kata Sigit di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).

Sigit mengatakan, atas tindakan tersebut, Polri telah menyelamatkan kurang lebih 104,4 juta jiwa. Sementara itu, tercatat juga ada Rp 131,1 miliar terkait pelacakan aset.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas berbagai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, diperkirakan telah menyelamatkan 104,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Polri berhasil melakukan asset tracing sebesar Rp 131,1 miliar terhadap para pelaku kejahatan narkoba," ujarnya.

Berikut kasus pengungkapan narkoba yang menonjol selama tahun 2022:

ADVERTISEMENT

- Pengungkapan narkoba jaringan internasional Timur Tengah-Indonesia di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran, Jabar, dengan barang bukti sabu sebanyak 1,196 ton dan tersangka sebanyak 4 orang (3 WNI dan 1 WNA Afghanistan).

- Pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh di Beusa Seberang, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dengan barang bukti sabu sebanyak 179 kg dan tersangka sebanyak 1 orang.

- Pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh di Perairan Pantai Rinting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh dengan barang bukti sabu sebanyak 169 kg dan tersangka sebanyak 9 orang.

"Guna memberikan efek jera, para pelaku kejahatan narkoba (pengedar/ bandar) harus diberikan hukuman maksimal dan dilakukan asset tracing menggunakan (UU TPPU)" ujarnya.

"Sedangkan bagi pengguna yang direhabilitasi, saya berharap agar dilakukan perawatan secara serius sehingga mereka tidak kecanduan lagi dan terbebas dari narkoba. Hal ini sangatlah penting karena sebanyak apapun penangkapan yang dilakukan, akan menjadi tidak efektif jika para pengguna yang selesai melakukan rehabilitasi kembali menggunakan narkoba," sambungnya.

(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads