Motif Ekonomi Jadi Faktor Kriminalitas di Kabupaten Bogor Meningkat

Motif Ekonomi Jadi Faktor Kriminalitas di Kabupaten Bogor Meningkat

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 31 Des 2022 13:51 WIB
Konferensi pers akhir tahun di Mako Polres Bogor.
Konferensi pers akhir tahun di Mako Polres Bogor, Sabtu (31/12/2022). (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Polres Bogor mencatat ada 2.043 kasus kriminal yang ditangani sepanjang 2022. Angka kriminalitas di Kabupaten Bogor meningkat 31 persen tahun ini.

"Total tindak pidana yang terjadi pada 2021 sebanyak 1.560 perkara. Pada 2022 sebanyak 2.043. Terjadi kenaikan sebanyak 483 perkara atau sekira 31 persen," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan mayoritas motif tindak kriminal adalah kondisi ekonomi. Yohanes menyebut kondisi ekonomi masyarakat sempat menurun dua tahun belakangan karena pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayoritasnya (motif tindak kriminal) memang karena ekonomi. Kalau kita tarik mundur 2 tahun ke belakang, dampak dari adanya pandemi berakibat pada penurunan ekonomi masyarakat. Saat terjadi street crime motifnya ekonomi yang paling dominan," pungkasnya.

Kejahatan Jalanan Mendominasi

Kembali ke Kompol Wisnu, dia menuturkan Polres Bogor menyelesaikan sebanyak 1.334 kasus yang diselidiki sejak 2021. Sedangkan berdasarkan kejadian pada 2022, 1.404 kasus telah dituntaskan prosesnya.

ADVERTISEMENT

"Jumlah tindak pidana yang terjadi masih berkutat di kejahatan jalanan, seperti kekerasan penganiayaan dan perkara lahan atau agraria," paparnya.

Salah satu langkah yang diupayakan adalah restorative justice untuk menekan angka laporan yang masuk. Sebanyak 254 kasus diselesaikan melalui restorative justice pada 2022.

"Angka restorative justice pada 2022 sebanyak 254 perkara. Diselesaikan di luar jalur pengadilan atau musyawarah mufakat," terangnya.

(rdh/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads