Polisi menangkap M Ecky Lishtianto (34), pelaku mutilasi wanita di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi memastikan rumah itu dikontrak atas nama Ecky.
"Itu atas nama orang yang kita cari (MEL) ini karena selain rumah, ternyata dia punya kos-kosan, mungkin sebagai tempat singgah dan sebagainya. Kita masih pendalaman semuanya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Hengki menceritakan mulanya pihak kepolisian mendapat laporan seorang pria bernama MEL hilang. Kemudian, ditemukan informasi bahwa pria tersebut berada di rumah kontrakan atau rumah kos di daerah Tambun, Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat kita cari di lokasi itu, kita mengajak pemilik kos ke dalam, ternyata di dalam kita menemukan sangat mengejutkan buat kami, tim penyelidik. Ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer," ungkap Hengki.
Hengki mengatakan kontrakan Ecky kosong saat polisi menemukan potongan jasad wanita itu. Dia menyebut pihaknya berhasil mengejar pelaku yang sempat ingin melarikan diri menggunakan mobil.
"Tidak (ada pelaku di kontrakan). Jadi pada saat kita geledah, nggak ada itu tersangkanya, tapi pada saat kita keluar, tim keluar dari kos-kosan, ada mobil yang datang tapi kabur, langsung kita kejar," jelas Hengki.
"Kita kejar, akhirnya didapati beberapa orang, termasuk tersangka, ada wanitanya juga. Ini sedang kita dalami motifnya dan sebagainya. Jadi ini masih sangat awal, sangat dini," sambungnya.
Hingga saat ini, MEL belum ditetapkan sebagai tersangka. Hengki mengatakan ingin memastikan fakta sebenarnya.
"Ya, ini masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah ini kita akan cek. Saya belum tanda tangan penetapan tersangka karena kita harus benar-benar berdasarkan alat bukti," kata Hengki.
Lihat juga Video: Polisi Belum Temukan Kaitan Tewasnya ASN Iwan Boedi dengan Kasus Korupsi