Saat Jokowi Tepis Kaitan PPKM Dicabut dan Penerbitan Perppu Ciptaker

Saat Jokowi Tepis Kaitan PPKM Dicabut dan Penerbitan Perppu Ciptaker

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 22:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis kaitan Perppu Cipta Kerja dan pencabutan PPKM meski diumumkan di hari yang sama. Jokowi mengatakan dua hal tersebut merupakan urusan berbeda.

"Ini ada urusan kesehatan di sini urusan ekonomi di sini jadi jangan dicampur aduk," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Jokowi mengatakan pencabutan PPKM dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi COVID-19 yang kini melandai. Jokowi mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia sudah memiliki imunitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan secara survei yang tadi sudah saya tunjukkan di layar dan hasilnya juga menunjukkan bahwa sudah lebih dari 98% penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap COVID-19," ujar Jokowi.

Sementara itu, Jokowi mengatakan Perppu Cipta Kerja mengatur tentang urusan ekonomi. Jokowi mengatakan tak ada kaitan antara pengumuman Perppu Cipta Kerja dan pencabutan PPKM.

ADVERTISEMENT

"Kalau urusan ekonomi itu urusannya Undang-Undang Cipta kerja ini beda lagi, hanya keluarnya hari yang sama gitu aja," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menjawab kritik soal penerbitan Perppu Cipta Kerja. Jokowi mengatakan perppu dikeluarkan lantaran kondisi dunia yang diliputi berbagai ancaman.

"Jadi memang kenapa perppu, kita tahu kita ini kelihatannya normal tapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global, saya sudah berkali-kali menyampaikan beberapa negara yang menjadi pasiennya IMF, 14. Yang 28 ngantre di depan pintunya IMF untuk juga menjadi pasien," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan dunia sedang tidak baik-baik saja. Dia menegaskan Perppu Cipta Kerja dikeluarkan untuk menjawab kepastian hukum.

"Kemudian sebetulnya dunia tidak sedang baik-baik saja, ancaman-ancaman, risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan perppu karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor, baik dalam maupun luar. Sebetulnya itu, yang paling penting karena ekonomi di 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan ekspor," ujar Jokowi.

(knv/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads