Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan layanan telemedicine masih tetap ada setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Budi mengatakan pemerintah akan terus melakukan evaluasi seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.
"Telemedicine masih jalan, balik lagi nanti secara bertahap kita akan review begitu nanti masyarakat sudah kelihatan lebih siap, mungkin kita lebih longgar, tapi fungsi telemedicine-nya tetap jalan ya dan obatnya sampai sekarang pun tetap masih akan kita berikan dari pemerintah," kata Budi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Budi juga menjelaskan soal nasib laporan harian kasus COVID-19 di Indonesia. Budi mengatakan laporan harian Corona tetap dan diunggah di situs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk laporan harian kita masih ada, nanti kita sampaikan apakah itu disclose atau tidak, yang penting kita taruh saja di website, saya rasa keterbukaan itu bagus ya," ujar Budi.
Namun, menurut Budi, pemerintah tak akan memantau laporan kasus COVID-19 secara terus-menerus seperti sebelumnya. Budi menjelaskan penyampaian data hanya sebagai bentuk keterbukaan informasi.
"Apakah itu dipakai, kemudian dimonitor setiap minggu seperti dulu ya mungkin tidak. Tapi itu akan kita buka sebagai keterbukaan informasi, saya rasa baik. Jadi masyarakat bisa tahu daerah mana yang bahaya," ujar Budi.
Sebelumnya, Jokowi resmi mengumumkan PPKM berakhir. Jokowi mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia kini relatif terkendali.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi mengawali pengumumannya seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya.
(knv/dwia)