Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi!

Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi!

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 16:19 WIB
Kejari Serang melaporkan Dito Mahendra ke polisi (dok Istimewa)
Foto: Kejari Serang melaporkan Dito Mahendra ke polisi (dok Istimewa)
Serang -

Dito Mahendra dilaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Dito dilaporkan buntut dari sidang Nikita Mirzani.

"Hari ini jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan polisi di Polres Serang Kota," kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Kejari Serang, menurut dia, telah menganalisis dan mengkaji atas ketidakhadiran Dito Mahendra atau Mahendra Dito selama persidangan. Pihaknya menyimpulkan bahwa adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," tegasnya.

Lebih lanjut, Kasi Pidum Kejari Serang Edwar mengatakan Dito dilaporkan dengan pasal berlapis. Adapun Dito diduga melanggar Pasal 224 KUHP dan 221 KUHP.

ADVERTISEMENT

"Terkait di Polres, itu kita duga saudara Dito melanggar Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP," tegasnya.

Plh Kejari Serang, Era Indah Soraya, juga menambahkan, saat ini tim masih di Polresta Serang Kota. Unsur dalam dua pasal di atas katanya terkait dengan sengaja tidak mematuhi panggilan saksi berdasarkan undang-undang dan menghalang-halangi penyidikan atau penuntutan.

"Terhadap saksi korban, tengah dalam proses pelaporan saat ini, rekan kita sedang di Polresta Serang," pungkas Era.

Simak Video: Perjalanan Dramatis Sidang Nikita Mirzani Hingga Akhirnya Divonis Bebas

[Gambas:Video 20detik]




(bri/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads