Jokowi Tegaskan Pencabutan PPKM Bukan Asal Cabut

Jokowi Tegaskan Pencabutan PPKM Bukan Asal Cabut

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 14:56 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi (Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut PPKM. Dia menegaskan pencabutan PPKM bukan asal cabut.

"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Negara, Jumat (30/12/2022).

Jokowi mengatakan pencabutan PPKM dilakukan berdasarkan analisis ilmiah. Salah satu pertimbangannya adalah tingkat imunitas komunal warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan-masukan para epidemiolog, tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virus seperti apa," ucapnya.

"Ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa," sambung Jokowi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jokowi secara resmi mencabut PPKM. Dia mengatakan pencabutan PPKM dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan.

"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya.

PPKM sendiri diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 hingga level 4.

Makin tinggi level PPKM di suatu wilayah artinya makin ketat pembatasan yang berlaku. Belakangan, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia sejak kasus Corona mulai melandai.

Lihat Video: Jokowi Resmi Cabut Aturan PPKM!

[Gambas:Video 20detik]



(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads