Warga Padang Sidempuan Puji Mudahnya Layanan BPJS Kesehatan di PANDAWA

Warga Padang Sidempuan Puji Mudahnya Layanan BPJS Kesehatan di PANDAWA

Erika Dyah - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 11:03 WIB
BPJS Kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan tatap muka, salah satunya Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Hadirnya layanan yang bertujuan memberi kenyamanan dan kemudahan akses administrasi ini mendapat apresiasi positif dari para pengguna di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui, PANDAWA merupakan bentuk digitalisasi layanan administrasi kepesertaan yang biasanya didapatkan di Kantor BPJS Kesehatan. Dengan digitalisasi ini, para peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses PANDAWA dari telepon genggam dengan cara berkirim pesan kepada Petugas BPJS Kesehatan melalui Aplikasi WhatsApp.

Salah satu peserta Program JKN, Nur Afifah (22) mengatakan dirinya pernah menggunakan layanan PANDAWA saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan. Saat itu ia mengaktifkan kembali kepesertaannya yang dinonaktifkan akibat melewati usia tanggungan pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iuran saya menjadi tanggungan orang tua yang bekerja sebagai pegawai negeri. Sesuai ketentuan, anak yang berusia lebih dari 21 tahun dan berkuliah masih bisa masuk tanggungan orang tua. Jadi saya dipandu untuk dilayani melalui WhatsApp agar seterusnya bisa menggunakan PANDAWA tanpa ke Kantor BPJS Kesehatan," kata Nur dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, layanan PANDAWA sangat praktis. Pasalnya peserta tidak perlu antre dan menunggu karena bisa langsung berkomunikasi dengan admin PANDAWA dan mendapatkan layanan administrasi yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

Adapun semua verifikasi KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya dilakukan secara digital. Jam layanan PANDAWA juga sesuai dengan jam produktif masyarakat, sehingga ia bisa menyesuaikan waktu pelayanannya dengan mudah.

Selain itu, seorang pekerja swasta di Kota Padang Sidempuan, Ahmad Zaelani (32) juga turut memberi tanggapan positif tentang PANDAWA. Ia telah menjadi peserta JKN selama tiga tahun di segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan mengaku telah merasakan kemudahan pengurusan perubahan data melalui PANDAWA.

"Sebelum bekerja, saya sudah sejak tahun 2017 menjadi peserta JKN. Sejak saat itu saya berulang kali mengurus perubahan data, mulai dari kepesertaan mandiri hingga beberapa kali berganti kepesertaan menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) akibat saya sering berganti tempat kerja," ungkap Ahmad.

Saat status kepesertaan berubah, maka Ahmad harus melaporkan perubahannya ke Kantor BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, dahulu ia juga berkala-kali mendatangi Kantor BPJS Kesehatan untuk keperluan administrasi lain, seperti mendaftarkan buah hatinya dan pembaharuan Kartu Keluarga.

Oleh karena itu, Ahmad bersyukur kini BPJS Kesehatan memberikan kemudahan dengan menghadirkan layanan PANDAWA. Ia merasa PANDAWA sangat mudah digunakan dengan petunjuk yang jelas dan mudah dipahami dari admin PANDAWA.

"Dari tahun ke tahun, saya merasakan layanan BPJS Kesehatan semakin gampang. PANDAWA salah satunya, sangat membantu pelayanan administrasi peserta. Semoga BPJS Kesehatan terus melakukan pengembangan dan perbaikan untuk layanan digital yang lebih luas," pungkasnya.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads