Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyebut stunting di Mandailing Natal (Madina) dipicu pencemaran bahan-bahan kimia. Dia mengatakan pencemaran itu berasal dari pertambangan ilegal.
Dilansir detikSumut, Rabu (30/12/2022), Edy menyebut tambang emas ilegal menjamur di Madina. Edy mengatakan persoalan itu menjadi pembahasannya dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
"Persoalan stunting yang melanda anak-anak kita di Mandailing Natal (Madina) kita duga kuat terjadi akibat adanya pencemaran bahan-bahan kimia yang turut memicu gangguan kesehatan," kata Edy dikutip dari Instagram-nya, Kamis (29/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditjen Minerba Kemen ESDM juga menyampaikan hasil kajian dampak kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) terhadap permasalahan stunting di Kabupaten Madina," sebutnya.
Edy menyampaikan hasil kajian menunjukkan tingkat pendapatan, pendidikan, pandangan masyarakat, pengetahuan pencegahan stunting hingga sistem penambangan emas oleh para penambang. Kajian itu dilakukan di 10 kecamatan di Madina.
"Menurut hasil kajian yang dilakukan di 10 kecamatan di Madina, kegiatan PETI sudah berlangsung turun temurun menggunakan sistem mendulang, mendompeng, dan gelundung (menggunakan mercuri). Masyarakat menganggap kegiatan tersebut biasa saja dan tidak menyadari bahaya bagi masyarakat," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
(aud/haf)