Seorang balita berinisial JM diduga kena peluru nyasar dari senjata polisi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Akibat kejadian tersebut, seorang polisi yang berdinas di Polsek Ngaglik dimutasi.
Dilansir detikJateng, Jumat (30/12/2022), dalam pengusutan kasus dugaan peluru nyasar itu, penyidik juga telah melakukan uji balistik. Peristiwa peluru nyasar mengenai balita itu terjadi pada Minggu, 18 Desember lalu.
Berikut fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil Uji Balistik
Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai mengungkap hasil uji balistik terhadap benda asing yang bersarang di kepala balita tersebut. Imam mengatakan hasil uji balistik ditemukan kemiripan antara senjata yang digunakan anggota dengan proyektil yang diangkat dari tubuh korban.
"Kemudian kemarin dari hasil uji balistik memang didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kita dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban," kata Imam kepada wartawan di kantor Polresta Sleman, Kamis (29/12/2022).
Polisi Dimutasi
Polresta Sleman telah memutasi seorang anggota Polsek Ngaglik diduga melepas tembakan peringatan yang diduga nyasar dan melukai JM.
"Kami sementara memutasikan anggota ini (ke Polresta Sleman) dengan tujuan supaya lebih fokus dengan proses yang harus dijalaninya," kata Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai kepada wartawan di kantor Polresta Sleman, Kamis (29/12).
Dalami Unsur Kelalaian
Satu anggota polisi itu kini diproses oleh Propam Polda DIY. Imam mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian anggota dalam peristiwa itu.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Polda DIY Atensi Kasus Dugaan Balita Terkena Peluru Nyasar':