Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa dokter RS Murni Teguh Memorial, Medan, Sumut yang diduga melakukan malpraktik. Kini polisi masih menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap dokter yang dilaporkan.
Dilansir dari detikSumut, Jumat (30/12/2022), dalam kasus ini polisi telah memeriksa pelapor. Dugaan malpraktik muncul karena dokter mengoperasi kaki kanan korban, padahal yang sakit adalah kaki sebelah kiri.
"Pelapor sudah dimintai keterangan. (Pemeriksaan dokter) masih dijadwalkan," kata Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (29/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang melaporkan dugaan malpraktik adalah seorang bidan di Tapanuli Tengah (Tapteng) bernama Evarida Simamora. Reynold Simamora, kakak kandung korban, mengatakan awalnya adiknya mengalami kecelakaan motor di Sibolga.
Kaki kiri Evarida mengalami luka dalam kecelakaan itu dan selang dua hari Evarida terjatuh lagi di kamar mandi. "Adik saya ini pekerjaannya sebagai bidan di puskesmas Tapanuli Tengah," kata Reynold kepada detikSumut, Rabu (21/12).
"Sampai akhirnya 23 November 2022 Eva dioperasi. Anehnya kaki adik saya yang sakit itu sebelah kiri. Ini dioperasi malah sebelah kanan dan itu juga tanpa persetujuan dari kami selaku keluarga," ungkap Reynold.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Cerita Rency Milano yang Diduga Jadi Korban Malpraktik':