Sejoli di Jaksel Pakai Saldo M-Banking Curian untuk Biaya Nikah

Sejoli di Jaksel Pakai Saldo M-Banking Curian untuk Biaya Nikah

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 29 Des 2022 16:53 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap 2 pencuri saldo rekening melalui mobile banking di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yaitu pria berinisial MI (36) dan wanita berinisial NH (24). Kepada polisi, keduanya mengaku menggunakan uang hasil curiannya tersebut untuk biaya menikah.

"Iya infonya begitu (untuk biaya menikah)," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri saat dihubungi, Kamis (29/12/2022).

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksonk mengatakan keduanya menikah pada Minggu (25/12) kemarin. Keduanya melangsungkan pernikahan tersebut di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkapnya di Stasiun Senen," ujarnya.

Keduanya ditangkap saat hendak kembali dari Purworejo ke Jakarta. Kedua pelaku masih menyisakan uang di rekening tersebut sebanyak Rp 30 juta.

ADVERTISEMENT

"Sisanya masih Rp 30 juta, selebihnya buat biaya pernikahan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 2 pencuri saldo rekening melalui mobile banking berinisial MI (36) dan NH (24). Pelaku membobol tabungan mobile banking tersebut usai menemukan handphone di jalan di kawasan Jakarta Selatan.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan cara pelaku menemukan 1 unit handphone Samsung Galaxy A03 di jalan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri melalui keterangannya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/12) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Usai menemukan handphone di jalan, pelaku membuka aplikasi M-Banking dengan cara lupa password.

"Pelaku lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku," tuturnya.

Lihat juga Video: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Bermodus Kencan di Penginapan

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads