Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, GKR Wandansari mengungkap alasan memberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) kepada Gus Samsudin. Setelah mendapat gelar tersebut, Gus Samsudin menjadi KRT Samsudin Condronegoro.
"Gelar Kanjeng Raden Tumenggung pada bulan November lalu," kata GKR Wandansari yang akrab disapa Gusti Moeng saat dihubungi wartawan, seperti dilansir detikJateng, Kamis (29/12/2022).
Gusti Moeng mengatakan pemberian gelar tersebut merupakan usulan dari Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) cabang Malang. Saat gelar itu diberikan, Gusti Moeng menyebut Gus Samsudin tidak ada persoalan atau masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertimbangan (memberikan gelar) tadi usulan dari cabang. Yang tahu persis dari cabang. (Saat) Diusulkan dari cabang dia tidak bermasalah apa-apa, baik-baik saja," ungkapnya.
Menurut Gusti Moeng, pemberian gelar tersebut karena Gus Samsudin dianggap sebagai orang yang berpengaruh di lingkungannya.
"Apapun kan dia sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya. Dengan diberi kepercayaan, penghargaan dari keraton, kami harapkan biar semakin baik untuk berbuat di masyarakat," ucapnya.
Gusti Moeng menambahkan, Keraton Solo biasa memberikan gelar kepada tokoh masyarakat yang berjasa kepada Keraton Surakarta, terhadap pelestarian budaya Jawa, dan berjasa bagi bangsa Indonesia.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Padepokan Gus Samsudin di Blitar Digeruduk Warga':