Hakim Bebaskan Nikita Mirzani di Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Hakim Bebaskan Nikita Mirzani di Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 29 Des 2022 13:25 WIB
NIkita Mirzani
Foto: NIkita Mirzani (Foto: Bahtiar Rifai/Detikcom)
Serang -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis bebas Nikita Mirzani. Majelis langsung memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban Mahendra Dito yang tak kunjung datang.

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang (Kamis/29/2022).

Majelis juga mengatakan bahwa Nikita Mirzani dibebaskan setelah bacaan putusan ini. Memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata majelis.

Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah. Majelis memutuskan langsung memutus perkara ini.

ADVERTISEMENT

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," katanya.

Pantauan detikcom, putusan bebas ini membuat Nikita Mirzani menangis histeris di persidangan. Pendukung Nikita juga menangis di dalam pengadilan.

Lihat juga video 'Dito Mahendra Kembali Absen di Sidang Nikita Mirzani':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads