Bupati Karanganyar Minta Maaf Sebut Tak Lulus Mata Kuliah yang Diajar Mahfud

Bupati Karanganyar Minta Maaf Sebut Tak Lulus Mata Kuliah yang Diajar Mahfud

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 29 Des 2022 11:35 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono  bersama dengan Menko Polhukam Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam.
Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama Menko Polhukam Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam (Ilham/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md memanggil Bupati Karanganyar Juliyatmono ke kantornya di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta. Manfud ingin mengklarifikasi pernyataan Juliyatmono yang menyebut Mahfud menjadi penyebab lama kuliah S2 di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo.

Juliyatmono tiba di gedung Menko Polhukam pada Kamis (29/12/2022), sekitar pukul 09.00 WIB. Juliyatmono datang bersama Kepala Prodi Pascasarjana S2 Hukum UMS Aidul Fitriciada Azhari. Mereka berbincang dengan Mahfud Md sekitar 1 jam.

Mahfud mengaku sengaja mengundang keduanya buntut pernyataan Juliyatmono yang menuai kontroversi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sengaja saya undang ke sini dia karena ada pernyataan bahwa dia itu diwisuda di UMS bulan Desember lulus sebagai S2, padahal dia kuliah sejak 2005. Katanya karena mata kuliahnya Pak Mahfud tidak lulus, sehingga dia malas kuliah, lalu pergi. Karena apa? Pak Mahfud itu subjektif kalau didebat, terus saya tidak diluluskan," kata Mahfud kepada wartawan.

"Saya kaget, karena itu ada di YouTube, ada di berbagai media, dan ada di Solopos, dimuat di Solopos, beredar di seluruh Indonesia. Itu menyangkut integritas akademis UMS maupun saya. Oleh sebab itu, saya klarifikasi kepada yang bersangkutan itu. Apa betul dia tidak lulus dari saya, kemudian malas kuliah karena didebat, karena dia Golkar saya PKB waktu itu, padahal orang Golkar yang kuliah ke saya dapat A semua," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bupati Karanganyar Minta Maaf


Bupati Karanganyar meminta maaf kepada Mahfud Md. Juliyatmono meminta maaf setelah sempat melontarkan pernyataan bahwa ia sempat tak diluluskan oleh Mahfud Md ketika menempuh kuliah di UMS.

Pernyataan Juliyatmono tersebut disampaikan saat ia menjalani wisuda S2 Magister Hukum. Dalam acara tersebut, Juliyatmono menyebut Mahfud Md subjektif yang berdampak pada kelulusannya.

"Assaalamualikum wr wb. Saya Juliyatmono, Bupati Kabupaten Karanganyar, juga salah satu mahasiswanya Profesor Dr Mahfud Md saat kami kuliah S2 Magister Hukum di UMS tahun 2002. Alhamdulillah kemarin kami diwisuda S2, tapi saat wisuda S2 Magister Hukum itu, apa yang saya sampaikan sama sekali tidak benar," ujar Juliyatmono kepada wartawan.

Juliyatmono mengaku mendapat nilai B dari Mahfud Md. Dirinya pun mengaku khilaf atas pernyataannya itu, yang menyebut Mahfud Md subjektif dan punya dampak pada kelulusannya.

"Saya tahun 2002 oleh Pak Mahfud diberi nilai B. Jadi saya khilaf, saya mohon maaf. Itu sama sekali tidak benar," jelas dia.

Lebih lanjut Bupati Karanganyar juga mengatakan Mahfud merupakan sosok idola bagi dirinya. Ia juga mengklarifikasi bahwa Mahfud adalah sosok yang berintegritas.

"Pak Mahfud salah satu idola kami. Kami sangat bangga sekali. Dan apa yang kami sampaikan benar-benar salah dan tidak benar. Justru Pak Mahfud memberikan nilai B mata pelajaran mata kuliah politik hukum," aku dia.

"Oleh karena itu, atas penyataan saya yang keliru dan salah itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Kami menjaga betul-betul Pak Mahfud memiliki integritas, dan idola kami dan idola bangsa Indonesia. Sekali lagi mohon maaf," pungkasnya.

Simak juga 'Mahfud Tegaskan Asing Tak Bisa Memiliki Pulau di Indonesia, tapi...':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads