BK Harus Usut Isu Ancaman Anggota DPR
Rabu, 02 Agu 2006 21:34 WIB
Jakarta - Kementerian Koordinator Kesra menuding sejumlah anggota DPR mengancam soal pencairan dana bencana. Badan Kehormatan (BK) DPR diminta turun tangan."Tidak usah menunggu laporan dari masyarakat, karena sudah menjadi konsumsi pemberitaan," ujar Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2006).Menurut Emir, Menkokesra Aburizal Bakrie juga harus menyebutkan nama-nama anggota DPR yang dimaksud. Hal ini untuk menghindari terjadinya pencemaran nama baik terhadap anggota DPR yang justru tidak terkait masalah ini."Agar tidak menduga-duga sehingga mencemarkan nama anggota DPR lainnya," lanjutnya.Emir menambahkan, panitia anggaran DPR sepakat memberikan tambahan Rp 1,7 triliun dana bantuan paska bencana dalam APBN-P. Dana akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penanggulangan Bencana melalui Menkokesra sebagai ketua hariannya. Bakornas tetap harus mempertanggungjawabkan dana itu kepada DPR sebagai pengawas. Emir berharap tidak ada penyelewengan anggaran termasuk tindakan percaloan dengan modus menyerahkan proposal penanggulangan bencana di suatu daerah."Beda antara calo dan menyampaikan apirasi itu sangat tipis. Bupati atau Kepala Daerah setempat harusnya jangan malas datang ke pemerintah pusat untuk menjelaskan masalah yang diderita daerahnya," tandas Emir.
(fay/)











































