Warga Cepu Gugat Pemerintah

Warga Cepu Gugat Pemerintah

- detikNews
Rabu, 02 Agu 2006 21:14 WIB
Jakarta - Gerakan Rakyat Penyelamat Blok Cepu (GRPBC) akan menggugat pemerintah soal Joint Operation Agreement (JOA) Blok Cepu. Exxonmobil dan Pertamina juga ikut digugat."Esensi gugatan adalah meminta agar kontrak JOA Blok Cepu dibatalkan karena besarnya kerugian negara," ujar Koordinator GRPBC Marwan Batubara dalam rilis kepada detikcom, Rabu (2/8/2006).Menurut anggota DPD ini, para tergugat juga telah melakukan berbagai pelanggaran hukum. Gugatan rencananya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Kamis 3 Agustus 2006, pukul 10.00 WIB. Gugatan dilakukan oleh 109 tokoh nasional, LSM, Ormas, Serikat Pekerja, mahasiswa, anggota DPR, DPD, dll. 13 Advokat menyusun dan mengajukan gugatan antara lain Muh. Assegaf, Munarman, dan Mahendradatta. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads