Pemerintah Ukur Tingkat Kematangan Badan Layanan Umum, Ini Tujuannya

ADVERTISEMENT

Pemerintah Ukur Tingkat Kematangan Badan Layanan Umum, Ini Tujuannya

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Rabu, 28 Des 2022 21:08 WIB
Badan Layanan Umum
Foto: Badan Layanan Umum
Jakarta -

Sebagai instansi di lingkungan pemerintah yang berorientasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Badan Layanan Umum (BLU) yang keberadaannya sudah ada sejak tahun 2005 terus dikembangkan secara berkelanjutan. Agar pengembangan BLU menjadi terukur, kinerja BLU diukur melalui standardisasi maturity rating.

Standar tersebut dibuat oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengukur tingkat Kematangan organisasi dalam pengelolaan BLU berdasarkan aspek keuangan, layanan, kapabilitas internal, inovasi, tata kelola, dan lingkungan.

Maturity Rating Model adalah pengukuran atas kemampuan organisasi dalam menjaga peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) pada tingkatan tertentu. Dengan metode tersebut, penilaian kinerja BLU tidak hanya melihat output-nya, tetapi juga proses untuk menghasilkan output tersebut, seperti kapabilitas internal, tata kelola, dan inovasi.

BLU Maturity Rating Assessment Tools and Evaluation merupakan kerangka penilaian yang terstandardisasi dan bersifat universal bagi seluruh rumpun, namun tetap mempertimbangkan karakteristik bisnis dari masing-masing rumpun BLU terkait. Hasil dari maturity rating tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi pengelolaan BLU secara komprehensif.

"Metode ini mendorong BLU untuk terus melakukan perbaikan. Dengan begitu, diharapkan kualitas pelayanan publik BLU akan terus meningkat, baik dari sisi output maupun prosesnya. Peningkatan kualitas proses dan output pelayanan BLU tersebut tentu akan mendukung peningkatan tata kelola pemerintah yang baik (good governance). Melalui maturity rating model, BLU dapat mengukur kinerjanya serta menilai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sehingga dapat menentukan aksi lanjutan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanannya," tulis Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Kementerian Keuangan dalam laporannya, dikutip Senin (26/12/2022).

Penilaian dengan menggunakan BLU Maturity Rating yang dilakukan secara reguler dan berkelanjutan, diharapkan dapat mendorong BLU untuk secara terus menerus bertumbuh mengikuti perkembangan dan kebutuhan pengguna layanan. Tujuannya agar dapat menghasilkan BLU yang kuat dengan kualitas layanan yang bersaing dan berstandar internasional.

Implementasi maturity rating itu mengacu pada Perdirjen Perbendaharaan nomor 11 tahun 2021 menggantikan tiga Perdirjen Penilaian Kinerja BLU sebelumnya, yaitu Per 32/PB/2014, Per-33/PB/2014, dan Per-36/PB/2016 yang sebelumnya hanya mengukur tingkat outputnya saja. Pada Perdirjen Perbendaharaan Nomor 11 tahun 2021 disebutkan dalam mengukur maturitas BLU dilakukan self-assessment oleh satker BLU paling lambat sampai dengan akhir semester 1 berakhir.

Adapun piloting BLU maturity rating telah dilaksanakan pada tujuh satker BLU di tahun 2020 dan 47 satker BLU di tahun 2021. Pada tahun 2022, implementasi BLU Maturity Rating diterapkan pada seluruh rumpun layanan BLU untuk mengukur kinerja BLU dengan konsep maturitas melalui pendekatan hasil dan proses.

Di tahun ini, pengisian kertas kerja maturity rating dilakukan melalui aplikasi BLU Integrated Online System (BIOS) yang merupakan sistem informasi terintegrasi dalam proses pembinaan BLU oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga Teknis melalui basis e-profile, e-activity, e-reporting, dan e-monitoring and evaluation.

Proses penilaian dan validasi self-assessment telah diselesaikan oleh seluruh BLU di bulan Oktober 2022. Selanjutnya di awal November pengajuan penetapan skor telah diproses oleh Direktur PPK BLU yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam rangka pembinaan BLU, sehingga dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

(ncm/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT