Eks Menteri Kelautan Diperiksa KPK Soal Dana Taktis
Rabu, 02 Agu 2006 19:28 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri keluar diam-diam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rokhmin diperiksa terkait pengumpulan dan pengelolaaan dana taktis di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) 2002-2006.Rokhmin keluar dari pintu samping KPK bersama seorang rekannya. Dia diperiksa sekitar 7 jam sejak pukul 10.00 WIB. Saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Rokhmin menjelaskan dia mengklarifikasi pengelolaan dana taktis di DKP."Jadi bukan soal kasus laboratorium DKP," ujar Rokhmin, Rabu (2/8/2006).Dia menjelaskan, dana taktis itu dikumpulkan secara sukarela dan sifatnya tidak memaksa. "Yang tahu itu Sekjen dan Kabiro Keuangan. Itu dari 2002-2006, jadi sampai sekarang. Tapi saya kan menjabat sampai 2004," imbuhnya.Rokhmin menjelaskan dana taktis itu digunakan untuk kegiatan DKP seperti penyusunan UU, membantu korban bencana alam dan membangun tempat ibadah. Dana tersebut tidak bersumber dari APBN.Dia mengaku tidak mengetahui berapa pengeluaran dana taktis setiap tahunnya. "Kalau itu saya tidak tahu persis," tandasnya.Terkait dengan DKP, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laboratorium Badan Riset Kelautan dan Perikanan. Direktur PT Tirta Kencana Wahana, Tirta Winata dan pejabat DKP Dwi Hartono telah diperiksa sebagai saksi.
(fay/)











































