Saksi: Ayat di Risalah Eden dari Al Quran Digital

Saksi: Ayat di Risalah Eden dari Al Quran Digital

- detikNews
Rabu, 02 Agu 2006 18:11 WIB
Jakarta - Pemeriksaan saksi yang meringankan untuk terdakwa penodaan agama M Abdul Rachman masih akan terus dilanjutkan. Arif Rosyad, saksi dari komunitas Eden menolak bahwa Abdul Rachman dan Lia Eden telah mengarang ayat-ayat yang dikutip dalam risalah Eden.Keterangan itu disampaikan dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (2/8/2006)."Selama ini dalam sidang berkembang seakan kita menafsirkan sendiri ayat Al Quran, padahal kita meng-copy paste dari Al Quran digital yang dikeluarkan Departemen Agama," ujar Arif di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Lief Sofijullah.Ditegaskan Arif, penyebaran risalah bukan untuk menyebarkan permusuhan, tetapi untuk menyampaikan wahyu yang telah diturunkan Tuhan sebagai tugas dari anggota komunitas Kerajaan Tuhan Eden."Terlepas itu, apakah terdakwa pernah menyatakan dirinya sebagai Nabi Muhammad?" tanya kuasa hukum Asfinawati."Secara pribadi tidak, tetapi pernyataan itu dari risalah yang disampaikan Bunda Lia Eden," jawab Arif.Sidang dengan agenda pemeriksaan 3 saksi ahli akan dilaksanakan pada Senin 7 Agustus 2006. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads