Eks Kasi Penetapan Penerimaan dan Penagihan Samsat Kelapa Dua Tangerang, Zulfikar, mengatakan aplikasi pembayaran pajak Samsat Banten lemah dalam pengelolaan database kendaraan. Selain sering mengalami gangguan, dia mengatakan aplikasi pembayaran ini pernah dibobol beberapa kali.
Dalam kasus ini, Zulfikar didakwa menggelapkan pajak melalui pembobolan aplikasi Samsat Banten bersama bawahannya, yaitu M Bagza Ilham, Ahmad Pridasya, dan pembuat aplikasi Budiyono. Diduga negara mengalami kerugian Rp 10,8 miliar.
Pada Maret 2022, Zulfikar mengatakan aplikasi Samsat Banten mengalami gangguan (down) total, khususnya Samsat di lingkungan Polda Metro Jaya. Dia mengatakan sistem tidak bisa diakses mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maret 2022 itu sudah beberapa hari sistem eror, satu wilayah Polda Metro Jaya, untuk yang down itu puncaknya, kalau yang eror-eror itu sering," kata Zulfikar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (28/12/2022).
Kedua, lanjutnya, sistem Samsat Banten lemah dalam hal database. Dia mengatakan data pemilik kendaraan bermotor tidak lengkap.
Dia mengatakan di Samsat Kelapa Dua, jika ada STNK pengendara hilang, harus dicari data di Samsat Cikokol atau BSD.
"Iya lemah (database). Nah itu, karena datanya sering kosong yang sering terjadi," tambahnya.
Bahkan, aplikasi Samsat Banten pernah dibobol karena ada kasus STNK hilang tapi tidak ada penyetoran di Kelapa Dua. Terdakwa akhirnya berinisiatif melakukan ganti rugi.
"Saat itu juga sudah ada yang pernah membobol karena proses STNK hilang, saya yang bayar saya yang nombokin," katanya.
Makanya, lanjut terdakwa, sebetulnya ada kasus serupa seperti yang ia lakukan, yaitu membobol aplikasi Samsat Banten untuk menggelapkan nilai pajak wajib pajak. Itu, katanya, terjadi di Samsat di Lebak tapi tidak ada proses hukum.
"Kasus lama setahu saya di Rangkas, itu tidak diproses hukum," terangnya.
Lihat juga video 'Awal Mula Soleh Solihun Kena Pungli di Samsat Jaksel':