Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak, Banten, dilarang mengajukan cuti pada momen libur tahun baru 2023. ASN diminta siaga terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
"Tidak boleh ada yang cuti akhir tahun tapi kita siaga bencana untuk menghadapi cuaca yang ekstrem akhir tahun ini," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ditemui tadi malam di Rangkasbitung, Rabu (28/12/2022).
Larangan cuti ditujukan untuk Kepala Desa, Lurah, Camat dan semua yang masuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebak. Semua diminta siaga terhadap bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak, Asda 1 tadinya juga mau cuti tapi mengundurkan diri karena kita ada instruksi dari pemerintah pusat supaya kepala daerah dan ASN siap siaga di daerahnya masing-masing. Semua standby tidak boleh ada yang keluar kota walaupun ada libur Nataru," tegas Iti.
"Termasuk camat, Forkopimcam di wilayahnya masing-masing tidak boleh meninggalkan tempat, untuk memantau perkembangannya dan segera melaporkan ke kita. Sehingga ketika terjadi sesuatu kita siap untuk action," sambungnya.
Di Lebak ada 28 kecamatan dan semuanya masuk dalam peta rawan bencana. Bencana yang dipicu cuaca ekstrem ini seperti banjir, tanah longsor atau pergerakan tanah, dan angin puting beliung.
Iti menjelaskan, personel gabungan dari lintas instansi sudah disiagakan untuk menghadapi potensi bencana pada momen Nataru 2023. Iti pun mengimbau kepada warga Lebak untuk waspada dan siaga menghadapi bencana akibat cuaca ekstrem.
"Insyaallah kita sudah berkoordinasi, kita punya grup khusus dengan Forkopimda dan stakeholder lainnya, nauzubillah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan kita sudah siap semua baik peralatan dan personelnya," pungkasnya.
Simak Video 'Potensi Cuaca Ekstrem Hingga Langkah Antisipasi BNPB':