Sulit Reformasi Peradilan, KY Lirik DPR

Sulit Reformasi Peradilan, KY Lirik DPR

- detikNews
Rabu, 02 Agu 2006 15:23 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengaku sulit melakukan pembaruan peradilan tanpa dukungan politik. KY pun akan lebih mendekatkan diri kepada DPR, namun tidak ke eksekutif."Karena yang kemarin perpu kan kabarnya ditolak, ya ke eksekutif, kalau tidak darurat betul baru kita hubungi," kata Ketua KY Busyro Muqoddas di sela HUT KY ke-1 di Hotel Redtop, Jalan Pecenongan, Jakarta, Rabu (2/8/2006).Sebelumnya, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra menyatakan, rancangan perpu perluasan rancangan KY dianggap tidak bisa diterima karena pemerintah melihat tidak ada kegentingan yang memaksa untuk mengeluarkan perpu."Ini kan membuktikan semangat pemerintah untuk mereformasi peradilan masih sangat rendah," ujarnya.Busyro menjelaskan, untuk mereformasi dunia peradilan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk menjalin kerjasama dengan MA."Ke depan kita akan lebih memperkuat jaringan seperti DPR dan MA," kata dia.KY optimistis bisa menjalin kerjasama dengan MA lewat jalur MoU seperti halnya Kejaksaan Agung dengan Komisi Kejaksaan. "Ya kita akan mencoba membuat court of conduct bersama MA," katanya. (umi/)


Berita Terkait