Dicky Tak Beri Uang ke Brigjen Ismoko, Tapi ke Kombes Irman
Rabu, 02 Agu 2006 14:47 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Brocolin International, Dicky Iskandar Di Nata, menjadi saksi sidang kasus korupsi BNI dengan terdakwa mantan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko. Dicky mengaku tidak memberi satu sen pun uang kepada Ismoko."Saya tidak pernah memberikan uang pada Pak Ismoko. Satu sen pun tidak pernah," kata Dicky dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (2/8/2006).Namun demikian, Dicky mengaku memberi mantan Kanit II Perbankan dan Money Laundering Kombes Pol Irman Santosa US$ 350 ribu pada Desember 2003."Saya disuruh Adrian Waworuntu. Uang tersebut saya serahkan secara tunai di Gendis Kafe, Kemang," ujar mantan bankir Bank Duta ini.Selain itu, ayah kandung sutradara film Arisan, Nia Di Nata, ini mengaku pernah bertemu dengan Ismoko sebanyak 3 kali."Pada pertemuan terakhir, Pak Ismoko meminta tolong pada saya untuk mencari Adrian karena berkasnya sudah P-21, tetapi dicari tidak ketemu. Jadi intinya Pak Ismoko minta tolong mencari Adrian. Kalau di luar ketemu, disuruh pulung, jangan sampai mencemarkan nama baik kepolisian," terang pria berkacamata ini.Selain Dicky, penerima kuasa pemberian tanah di Cilincing, Ato Tenges, juga memberikan kesaksian.Ato mengatakan, hasil penjualan tanah Cilincing sebesar Rp 1,126 miliar ditransfer ke rekening atas nama Irman Santosa. Ada dua kali transfer yaitu Rp 1,076 miliar dan transfer kedua Rp 50 juta."Saya diperintah Jeffrey Baso untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening Irman," kata Ato.Sidang yang diketuai Herry Sasongko akan dilanjutkan Senin 7 Agustus dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
(aan/)











































