KPK Kembali Terima Aduan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur

KPK Kembali Terima Aduan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 27 Des 2022 22:03 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi-detikcom)
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana gempa di Cianjur. Ini pengaduan kedua yang diterima KPK.

"Ya, tentu kami mengonfirmasi dan informasi yang kami peroleh memang benar ada laporan yang dimaksud dan kemudian juga ada laporan susulan ke pengaduan masyarakat, ini informasi yang terbaru," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Namun, Ali tak merinci pihak mana yang melaporkan dugaan korupsi bantuan gempa itu. Termasuk materi apa yang telah diterima KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti bahwa kami tidak bisa sampaikan siapa pelapornya, materinya apa, karena pasti petugas pengaduan masyarakat berikutnya akan koordinasi pihak pelapor," ujar dia.

Dia menyebut selanjutnya KPK bakal melakukan tindak lanjut dengan memverifikasi dan menelaah laporan itu sebagai syarat administratif. Sebab, KPK butuh memastikan apakah syarat laporan tersebut terpenuhi atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Prinsipnya tentunya setiap laporan pasti kami tindak lanjuti dengan verifikasi, telaahan. Yang pertama syarat administratif, sebagaimana ketentuan apakah terpenuhi atau tidak," sebut Ali.

"Termasuk juga pengayaan, pencarian informasi, oleh KPK," tambahnya.

Ali memastikan pihaknya bakal menelusuri informasi dari pengaduan masyarakat ini. Dia menyebut KPK tidak akan pasif menelusuri dua laporan dugaan tindak pidana korupsi ini.

"Jadi, KPK tidak pasif, kami tentu aktif untuk mencari informasi tersebut sebagai bagian dari bahan verifikasi dan telaahan laporan pengaduan masyarakat yang beberapa waktu lalu yang disampaikan. Dan yang terakhir juga, yang terbaru ada juga pengaduan kembali diterima oleh KPK," tutup Ali.

Laporan sebelumnya:

Laporan sebelumnya

Sebelumnya, KPK menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan bencana oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. Laporan itu menyebut Herman diduga menyelewengkan bantuan korban gempa.

Aduan itu sendiri dilaporkan oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12) lalu. Pelapor menyebut Herman menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation dalam keterangannya, Senin (26/12).

Dia menyebut Herman memanfaatkan jabatannya sebagai bupati dengan mengubah alur bantuan yang diserahkan kepada pihak partai serta diperjualbelikan di pasar. Dia menuding Herman memangkas distribusi tersebut.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas dia.

Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya membenarkan adanya laporan itu. Namun, Ali enggan menjelaskan rincian dari laporan itu.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads