Tidak Ada Izin, Ba'asyir Batal Ceramah di Masjid Gedung BBD
Rabu, 02 Agu 2006 13:42 WIB
Jakarta - Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir batal memberikan ceramah di Masjid Gedung BBD, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Alasannya, panitia tidak mengantongi izin dari pengelola gedung untuk mendatangkan Ba'asyir."Tidak ada izin. Waktunya mepet dan mendadak," ujar salah satu pengelola gedung yang enggan disebut namanya kepada detikcom di Gedung BBD, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (2/8/2006).Sedangkan menurut pengurus masjid, Yanuar, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan kegiatan, selalu tidak perlu ada izin. "Mereka para tokoh dan ustad hanya numpang lewat saja di sini memberikan ceramah seperti Amien Rais, Yusril Ihza Mahendra, dan Ahmad Sumargono. Sebelum-sebelumnya tidak pernah memakai izin atau pemberitahuan. Cukup mengundang saja," ujar Yanuar.Ditanyakan apakah kewajiban mengantongi izin ini karena pihak pengelola gedung takut, Yanuar tidak memastikan. "Ya secara tidak resminya begitu. Mungkin pengelola gedung mau mencari amannya saja. Tadi saja polisi sudah berjaga-jaga di bawah," imbuh dia.Menurut Yanuar, kalau pun akhirnya Ba'asyir jadi memberikan ceramah, dipastikan tidak akan terjadi hal-hal yang melanggar hukum, karena kebanyakan peserta adalah karyawan yang berkantor di Gedung BBD tersebut.Rencana kedatangan Ba'asyir itu di sela perjalanannya dari Padang menuju Solo. "Kebetulan pensiunan dari pengelola masjid ada yang kenal," terangnya.Ba'asyir semula dijadwalkan memberikan ceramah di masjid itu sekitar pukul 12.30 WIB seusai salat dzuhur.
(san/)











































