Hamid Awaludin: Kita Bicara Fakta

Dituduh Sumpah Palsu

Hamid Awaludin: Kita Bicara Fakta

- detikNews
Rabu, 02 Agu 2006 13:33 WIB
Jakarta - Menkum dan HAM Hamid Awaludin dituduh kubu Daan Dimara melakukan sumpah palsu karena memberikan keterangan yang berbeda dengan Daan dan 5 saksi lainnya dalam kasus segel surat suara pemilu. Namun Hamid bersikeras dia tidak bersalah.Berikut petikan wawancara wartawan dengan Hamid usai mengikuti Presidential Lectural di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2006): Bapak diancam dikenai tuduhan memberi kesaksian palsu?Semua terbuka waktu sidang. Anda semua hadir kan? Anda melihat dokumen semua kan? Kita bicara tentang fakta. Bisa saja ada 5 orang 7 orang mengatakan sesuatu, tetapi hukum kan fakta. Anda saksikan semua dokumen dari A sampai Z. Semua ditandangani oleh beliau (Daan Dimara). Kemudian beliau kan yang secara hukum yang menjadi panitia, dan ingat pertanyaan hakim ke saya, "Pak Hamid, siapa yang sesugguhnya secara hukum memiliki kewenangan menetukan harga?" jawabannya adalah panitia. Pertanyaan kedua, apakah saya panitia? Kan saya bukan panitia. Sekali lagi, Daan Dimara adalah ketua panitia (pengadaan segel kertas suara) sejak pemilihan legislatif. Bagaiman dengan pernyaatan Pak Daan yang bertentangan dengan kesaksian Bapak? Ketika kita bicara tentang perkataan, kita bicara tentang pembuktian. Daan Dimara sendiri tidak hadir pada saat rapat dimaksud berlangsung. Semuanya sudah selesai dan terungkap dalam kesaksian saya di persidangan. Anda tetap bersedia hadir dalam sidang? Tidak ada lagi urusannya bersedia atau tidak. (meninggalkan kerumunan wartawan menuju mobilnya). (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads