Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang bukan pelanggaran HAM berat. Mahfud menyebut tragedi itu hanya pelanggaran biasa.
Mahfud mengatakan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat didasarkan dari hasil penyelidikan dari Komnas HAM.
"Kasus Kanjuruhan tragedi sepakbola itu bukan pelanggaran HAM berat," kata Mahfud saat di Ponpes Miftachus Sunnah Surabaya, dilansir detikjatim, Selasa (27/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, mungkin ada pelanggaran HAM biasa, sekarang posisinya sedang berjalan," imbuhnya.
Diketahui, 135 nyawa melayang akibat tragedi ini. Meski dilaporkan adanya unsur kesengajaan, Mahfud menyebut peristiwa itu bukan termasuk pelanggaran HAM berat.
"Kasus Kanjuruhan itu yang meninggal 135, itu bukan kasus pelanggaran HAM berat meskipun mungkin terjadi kesengajaan," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/imk)