Pemerintah Mau Subsidi Kendaraan Listrik, Cak Imin: Jangan Gegabah

Pemerintah Mau Subsidi Kendaraan Listrik, Cak Imin: Jangan Gegabah

Danica Adhitiawarman - detikNews
Selasa, 27 Des 2022 13:15 WIB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar saat berkunjung ke Purworejo, Rabu (19/10/2022).
Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng
Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar meninjau rencana pemerintah terkait subsidi pembelian kendaraan listrik. Ia menilai langkah tersebut belum sesuai untuk keadaan Indonesia saat ini.

Pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut mengatakan penggunaan mobil listrik sangat bagus, tetapi memberikan subsidi bagi setiap pembelian tanpa ada pengecualian merupakan langkah yang kurang tepat.

"Saya mendukung sepenuhnya mobil listrik. Jelas mengurangi fosil, ramah lingkungan, tapi untuk memberikan subsidi bagi siapa pun yang mau beli saya kira belum tepat," ujar Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ekosistem Electric Vehicle (EV) di Indonesia belum sampai pada posisi yang membutuhkan subsidi. Sebaliknya, baterai EV masih diimpor dari luar negeri.

"Kompenen utama mobil listrik kan baterai, nah sekarang kita nyatanya masih impor bahan bakunya. Kalau disubsidi, ya bukan kita yang untung, tapi produsen baterainya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Muhaimin meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana subsidi kendaraan listrik tersebut. Terlebih Indonesia masih dalam proses pemulihan pasca pandemic di berbagai sektor.

"Saya minta dikaji ulang rencana itu. Jangan gegabah memberikan subsidi. Kita semua sekarang lagi proses pemulihan. Belum lagi ancaman resesi tahun 2023 yang juga harus diwaspadai," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah sedang menggodok insentif atau subsidi kendaraan listrik.

Adapun subsidi kendaraan listrik yang akan diberikan senilai Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta untuk mobil hybrid, Rp 8 juta untuk motor, dan Rp 5 juta untuk konversi.

Agus mengungkap pemberian insentif tersebut berdasarkan kajian dan perbandingan dari negara lain yang telah maju dalam industri kendaraan listrik. Pemberian intensif bertujuan salah satunya untuk mempercepat realisasi investasi industri kendaraan listrik di Indonesia.

"Dengan ada insentif mobil listrik, kita akan memaksa produsen dunia untuk mempercepat realisasi investasi kendaraan listrik di Indonesia," ujarnya.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads