Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium Badan Riset Kelautan dan Perikanan.Rokhmin datang ke KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB, Rabu (2/8/2006).Kedatangan Rokhmin merupakan kelanjutan dari pemeriksaan KPK sebelumnya terhadap Direktur PT Tirta Kencana Wahana, Tirta Winata pada bulan Mei silam. Tirta sudah ditahan sejak 19 Mei 2005.Selain Tirta, KPK juga telah memeriksa pejabat Departemen Kelautan dan Perikanan Bambang Dwi Hartono.
(fjr/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini