Jiwa Korsa Menyimpang Antara Sambo dan Eliezer di Pembunuhan Yosua

Jiwa Korsa Menyimpang Antara Sambo dan Eliezer di Pembunuhan Yosua

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Des 2022 06:21 WIB
Jakarta -

Jiwa korsa Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer dibawa-bawa saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Jiwa korsa dianggap hal krusial yang dimiliki setiap anggota polisi.

Penilaian itu disampaikan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel saat dihadirkan dalam sidang ahli meringankan untukk Bharada Eliezer di PN Jaksel, Senin (26/12) kemarin. Reza awalnya menjelaskan instrumen vital yang harus dimiliki anggota polisi, yaitu jiwa korsa.

"Dalam organisasi kepolisian ada instrumen yang sangat vital, penting dan krusial yang harus dimiliki personel, yaitu jiwa korsa. Jiwa korsa adalah sumber stamina, energi, sumber eksistensi bagi setiap insan kepolisian," kata Reza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jiwa korsa dimanifestasikan dalam perilaku setia kawan, mereka menggunakan kosakata yang sama, cara berpikir yang sama, mereka menunjukkan ketaatan, mereka menunjukkan kepatuhan, ketundukan dan keseragaman. Itulah jiwa korsa yang harus dimiliki insan kepolisian," sambungnya.

Jiwa Korsa Menyimpang

Setelah memaparkan perihal jiwa korsa, Reza bicara mengenai suatu bentuk menyimpang. Suatu yang menyimpang itu disebut 'kode senyap'.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan studi, ada tempo-tempo jiwa korsa yang muncul dalam bentuk yang menyimpang inilah yang disebut Prof Farid Muhammad sebagai subkultur yang menyimpang yaitu kode senyap atau code of silence," ujarnya.

Reza menjelaskan kode senyap adalah istilah untuk menunjuk bahwa jiwa korsa sekali lagi tempo-tempo termanifestasikan dalam bentuk penyimpangan.

"Misalnya menutup-nutupi penyimpangan sejawat, ketaatan, kepatuhan atau tidak memberi koreksi kepada siapa pun yang sudah memberi perintah. Itu contoh jiwa korsa yang menyimpang," paparnya.

Anggota Pusat Kajian Asesmen Warga Binaan Pemasyarakatan Kemenkumham ini lalu menyoroti jiwa korsa Ferdy Sambo dan Eliezer. Reza menyebut dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat ini, ada jiwa korsa menyimpang yang dilakukan oleh Eliezer dan Sambo.

"Konsekuensinya ketika kita menyoroti Richard atau Sambo menurut kita tidak bisa abai terhadap jiwa korsa ini termasuk dengan jiwa korsa yang menyimpang yang mereka lakukan. Karena saya tadi mengatakan, jiwa korsa merupakan sumber stamina yang mutlak harus dimiliki insan kepolisian," ucapnya.

Selanjutnya

Dakwaan Bharada Eliezer

Dalam kasus pembunuhan Yosua, Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman 2 dari 2
(zap/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads