Berkarya Nilai Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Cenderung Bersifat Tuduhan

ADVERTISEMENT

Berkarya Nilai Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Cenderung Bersifat Tuduhan

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 26 Des 2022 23:15 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah
Foto: Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah (Dwi-detikcom)
Jakarta -

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik. Partai Berkarya menilai isi laporan tersebut cenderung bersifat tuduhan.

Diketahui sebelumnya kasus Hasyim dilaporkan atas dugaan asusila terhadap 'Wanita Emas' itu pun dilaporkan oleh Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai. Disebutkan 9 partai tersebut di antaranya, Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, Partai Republik Satu.

Namun Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menyatakan bahwa partainya tidak ikut dalam pelaporan tersebut. Fauzan mengatakan sebelumnya partainya sempat diundang parpol-parpol tersebut untuk audiensi dengan KPU dan DKPP.

"Kami awalnya diundang untuk ikut rapat oleh Partai-partai yang tidak lolos tahapan di KPU untuk audiensi dengan KPU RI dan DKPP," kata Fauzan, kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

"Setelah itu kami lihat gagasan-gagasan di audiensi tersebut ada yang bagus, tetapi ada juga yang menjurus cenderung tuduhan dan ancaman stabilitas," ujarnya.

Setelah mendengar pandangan dari sejumlah Parpol pada saat audiensi dengan Ketua DKPP, Partai Berkarya mengaku mengambil kesimpulan bahwa tidak akan mengikuti langkah kedelapan Parpol yang melaporkan Ketua KPU ke DKPP. Fauzan mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada DKPP.

"Kami tidak tertarik, dan pada saat audiensi dengan Ketua dan anggota DKPP kami memilih tidak menyatakan pendapat. Untuk itu pada hari ini Senin (26/12) kami mengirim surat kepada DKPP bahwa kami bukan termasuk Partai yang akan melaporkan masalah tersebut ke DKPP," ujarnya.

"Kami tidak mengerti motif dan agenda dari satu atau dua orang yang ada digerakan tersebut, jika mencerdaskan dan memperjuangkan kebenaran pasti ikut, tapi kami tidak melihat begitu. Saat ini kami hanya akan fokus melayangkan gugatan ke PTUN, tidak melaporkan ke DKPP atas keputusan KPU. Apalagi jika urusannya hanya tuduh-menuduh yang belum tentu benar," sambungnya.

Hasnaeni Cabut Pernyataan Asusila

Video Hasnaeni yang mencabut pernyataan kasus asusila dengan Ketua KPU Hasyim Asyari beredar. Dalam video sebelumnya, Hasnaeni mengaku mendapat tindakan asusila oleh Hasyim Asyari.

Dalam video yang beredar, Hasnaeni yang mengenakan kemeja putih duduk di kursi. Dia membacakan pernyataannya yang dibuat pada Minggu, 11 Desember 2022. Hasnaeni membacakan surat klarifikasi dan permohonan maafnya terhadap Ketua KPU RI atas video yang telah beredar sebelumnya.

"Saya Hasnaeni. Surat pernyataan klarifikasi mengenai video saya yang beredar kemarin. Saya Hasnaeni hari ini, Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022, melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajarannya serta melalui surat ini saya menyatakan dan mengklarifikasi," ujar Hasnaeni dalam video yang beredar.

"Satu, bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar. Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akibat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi," ujar Hasnaeni.

Dalam video tersebut, Hasnaeni menyatakan hubungan dia dengan Ketua KPU RI bersifat sebatas profesional. Hasnaeni mengatakan klarifikasi dan permohonan maaf ini tidak dibuat di bawah tekanan.

"Yang ketiga, bahwa saya memastikan jika di kemudian hari terjadi lagi kejadian serupa yang dilakukan oleh pihak manapun saya nyatakan hal itu tidak benar," ujar Hasnaeni yang saat ini ditahan karena menjadi tersangka korupsi.

Respon Ketua KPU

Saat dikirimi video tersebut, Hasyim Asyari hanya berujar pendek.

"Ya begitulah," kata Hasyim singkat dalam pesan WhatsAppnya, Senin (26/12/2022).

(dwia/dwia)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT