Pelatih Gulat di Bantul Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Altet

Pelatih Gulat di Bantul Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Altet

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 27 Des 2022 00:22 WIB
Poster
Ilustrasi stop kekerasan seksual (Edi Wahyono)
Bantul - Pelatih gulat di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial AS (28) ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual. Korban AS merupakan altet berumur 18 tahun, yang merupakan anak didiknya.

Dilansir detikJateng, kejadian kekerasan seksual terjadi pada Oktober 2022. Kasus itu terjadi saat latihan di sasana Kepanewon Sanden, Bantul.

Usai gelar perkara, dan dirasa cukup alat bukti, polisi menetapkan AS sebagai tersangka.

"Usai melakukan gelar perkara akhirnya kita tetapkan terlapor sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ismail Bayu Setio Aji saat dihubungi wartawan, Senin (26/12/2022).

Polisi memegang alat bukti berupa keterangan saksi, dan korban, ahli pidana, dan psikolog. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil AS untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Walaupun sudah ditetapkan jadi tersangka, tapi penyidik belum memeriksa yang bersangkutan," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'LPSK: Mayoritas Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Ringan-Sedang':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads