Kajari Jakbar & Aspidum Kejati DKI Diperiksa Kasus Hariono

Kajari Jakbar & Aspidum Kejati DKI Diperiksa Kasus Hariono

- detikNews
Rabu, 02 Agu 2006 11:14 WIB
Jakarta - Kajari Jakarta Barat Dimas Sukadis dan Aspidum Kejati DKI Jakarta Noor Rochmat memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa terkait kasus Hariono Agus Tjahjono, pengedar 20 kg shabu-shabu.Kedua pejabat tersebut akan diperiksa tim pemeriksa pengawasan Kejagung yang diketuai oleh inspektur pidana umum Zaidan Asnawi."Mereka sedang diperiksa oleh pengawasan," kata Kapuspenkum Kejagung I Wayan Pasek Suartha di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2006).Namun demikian, Suartha belum mengetahui jadwal pemeriksaan Kajati DKI Jakarta Rusdi Taher. "Saya belum tahu," ujarnya.Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memerintahkan Plt Jamwas Togar Hutabarat untuk memeriksa tiga pejabat struktural terkait tuntutan ganda dalam kasus Hariono.Mereka adalah Kajati DKI Jakarta Rusdi Taher, Aspidum Kejati Noor Rochmat serta Kajari Jakbar Dimas Sukadis.Perintah ini merupakan hasil pemeriksaan 4 jaksa penuntut umum kasus Hariono yang telah dijatuhkan sanksi. Dua jaksa dipecat dan dua jaksa lainnya dibebastugaskan sebagai jaksa. (aan/)


Berita Terkait