Cak Imin Soroti Isu Warga Dilarang Ibadah Natal di Cilebut Bogor

Cak Imin Soroti Isu Warga Dilarang Ibadah Natal di Cilebut Bogor

Dea Duta Aulia - detikNews
Senin, 26 Des 2022 16:40 WIB
Cak Imin
Foto: PKB
Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyayangkan dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Cilebut, Kabupaten Bogor. Menurutnya, beragama merupakan hak setiap orang sehingga tidak boleh ada pemaksaan atau pelarangan.

"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).

Ia mengatakan kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 25 Desember 2022. Hal itu dilatar belakangi karena pemilik rumah ada yang akan menyelenggarakan ibadah Natal di rumahnya.

ADVERTISEMENT

Namun, warga bereaksi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa mempersilahkan untuk beribadah Natal hanya untuk keluarga. Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah.

Mendapat laporan tersebut, polisi beserta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan.

"Sudah ada kesepakatan hasil mediasi sebelumnya bahwa warga tidak keberatan untuk peribadatan keluarga namun dilanggar. Jemaat nasrani di lingkungan setempat berjumlah 3 orang dan tokoh setempat beserta Kades sudah menyiapkan sarana transportasi untuk ke gereja terdekat," tutupnya.

Lihat juga video 'Keuskupan: Jokowi Presiden Pertama yang Kunjungi Gereja Katedral Bogor':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads