Ornamen Batik di Kantor Pemkab Brebes Disomasi, Sekda Bilang Dikaji

ADVERTISEMENT

Ornamen Batik di Kantor Pemkab Brebes Disomasi, Sekda Bilang Dikaji

Imam Suripto - detikNews
Senin, 26 Des 2022 16:01 WIB
Ornamen motif batik di kantor Pemkab Brebes, Jawa Tengah, Senin (26/12/2022).
Ornamen motif batik di kantor Pemkab Brebes, Jawa Tengah. (Imam Suripto/detikJateng)
Jakarta -

Pemasangan ornamen motif batik di kantor Pemkab Brebes, Jawa Tengah, disomasi karena diduga dipasang tanpa seizin pemilik hak cipta. Pemkab Brebes pun angkat bicara.

"Saya merasa dirugikan dengan pemasangan motif Batik BangSin pada area drop off KPT tanpa seizin saya sebagai pemilik hak cipta. Karenanya saya layangkan somasi ke Pemkab Brebes," ucap Ali Hasbi Ashiddiqi saat ditemui di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, dilansir detikJateng, Senin (26/12/2022).

Ornamen motif batik ini dipasang pada kedua sisi bagian drop off atau bagian teras Kantor Pemerintahan Terpadu. Ornamen itu dibuat dari papan yang dibentuk menjadi motif Batik BangSin.

Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan pihaknya sudah menerima somasi dari pemilik hak cipta Batik BangSin. Selanjutnya, setelah nota dinas turun, ia meminta Bagian Hukum Setda Brebes mendalami somasi tersebut.

Saat ini pihaknya tengah mengkaji dengan perangkat daerah terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes. Sebab, waktu awal pembangunan KPT telah melibatkan konsultan.

"Kami sudah menerima somasi dari pengusaha Batik BangSin, sudah kita naikkan. Kemudian setelah nota dinas turun maka kita minta bagian hukum untuk mendalami somasi tersebut. Saat ini sedang dikaji, apakah memang mirip dengan Batik BangSin atau tidak. Jadi kita mohon waktu saat ini sedang kita dipelajari," tandasnya.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT