Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu menyoroti laporan dugaan intervensi rekrutmen tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). LBH berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti laporan mereka.
"Harapan kami agar BK DPRD DKI Jakarta bisa melanjutkan dan mengungkap kasus ini secara terang benderang," kata Ketua LBH Kepulauan Seribu Iman Cahyadi, seperti dilansir Antara, Senin (26/12/2022).
Dia meminta laporan tersebut diproses meski terlapor, yakni anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris, membantah mengintervensi proses perekrutan PJLP. Bantahan juga disampaikan Kepala UPPD I Didi Kurniawan terkait kabar intervensi untuk menitipkan 50 orang agar direkrut sebagai PJLP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LBH Kepulauan Seribu bisa memahami pernyataan Kepala UPPD, tapi untuk pembuktian kami berharap BK DPRD DKI Jakarta juga bisa membuka CCTV pada saat kedatangan Muhammad Idris pada waktu itu agar semuanya menjadi terang," ucapnya.
Iman menambahkan, persoalan Pelabuhan Kali Adem terjadi sejak 2020. Tapi, lanjutnya, tak pernah ada yang menyinggung terkait Pelabuhan Kali Adem. Dia juga menyinggung Idris yang telah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sejak 2019.
"Kecuali saat ini, setelah adanya pelaporan kan," ucap dia.
Iman menyebutkan Idris tidak tepat mengurusi persoalan UPPD Perhubungan Kali Adem, mengingat Idris merupakan anggota Komisi D, bukan Komisi B yang membidangi Dinas Perhubungan dan turunannya.
"Karenanya, sangat ambigu jika alibi yang digunakan dari yang bersangkutan adalah untuk menyampaikan keluhan para pemilik kapal tradisional," kata Iman.
Seharusnya persoalan itu disampaikan di forum resmi di DPRD DKI Jakarta, ataupun forum yang diinisiasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun Iman mengatakan Idris tak pernah terlibat dalam forum-forum yang telah terlaksana.
"Tapi kedatangan yang bersangkutan pada saat hari terakhir pendaftaran PJLP UPPD Dinas Perhubungan tanggal 13 Desember 2022, apa suatu kebetulan atau ada lainnya? Karena kalau ingin memperjuangkan tenaga kerja dari Kepulauan Seribu secara keseluruhan pasti dilakukan secara terbuka, kemudian dilakukan pada saat waktu kerja, dan dimuat di media resmi setidaknya media partai atau publikasi DPRD," tuturnya.
Iman menyayangkan langkah Idris yang disebutnya bermanuver secara diam-diam saat hari terakhir penutupan penerimaan PJLP UPPD Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Maka Iman berharap kasus intervensi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat bisa menjadi perhatian publik agar tak terulang di kemudian hari.
"Karena bagaimana nantinya kualitas pelayanan pada masyarakat? Karena kita ketahui bersama banyak sekali permasalahan sumber daya manusia (SDM) titipan oknum, terutama dari segi kompetensi, menjadi salah satu faktor isu yang bermasalah, nanti kalau sudah kejadian, siapa yang akan bertanggung jawab," ucap dia.
Dia mengatakan LBH Kepulauan Seribu akan menginvestigasi menyeluruh tentang kerusakan lingkungan, dan dugaan pelanggaran lain yang dilakukan secara masif yang dilakukan oleh oknum pejabat.
"Dan akan kami sampaikan secara terbuka setelah data faktual terkumpul," tuturnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya.