Rumah milik jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FAN yang berlokasi di daerah Yogyakarta dibobol oleh maling. Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihak polisi masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus pencurian ini. Ali berharap pelaku dapat segera diringkus.
"Harapannya tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya. Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Ali menyebut FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan yang bertugas di KPK. Menurutnya, FAN merupakan jaksa yang tengah menyidangkan sejumlah perkara, salah satunya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Yogyakarta.
"Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Jogjakarta," ucap Ali.
Diketahui, rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Yogyakarta, dibobol maling, Sabtu (24/12), pukul 14.40 WIB. Tas ransel berisi laptop dan berkas-berkas dilaporkan hilang digondol pelaku.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa rumah yang dibobol maling tersebut milik jaksa KPK berinisial FAN.
"Informasi yang kami peroleh benar (rumah Jaksa KPK kemalingan). Kami tentu berharap pelaku segera ditangkap," ujarnya kepada wartawan seperti dikutip dari detikJateng, Senin (26/12).
Pihak kepolisian juga mengkonfirmasi kejadian pencurian ini. Korban melaporkan barang yang hilang yakni tas ransel berisi laptop dan berkas.
"Untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," terang Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja melalui keterangan tertulis, Minggu (25/12).
Menurut Timbul, pencurian tersebut terjadi di rumah FAN di Jalan Arjuno, Wirobrajan, Jogja, pada Sabtu (24/12) pukul 14.40 WIB. Ia menjelaskan, kronologi pencurian berawal ketika teman istri korban hendak mengantar paket di rumah FAN.
Namun, sesampainya di rumah FAN, pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Lalu teman istri FAN ini mencoba memanggil pemilik rumah.
"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka, setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar, kemudian menelepon istri korban, selanjutnya istri korban menelepon saksi untuk mengecek rumahnya," jelas Timbul.
Tak lama kemudian, saksi berinisial NN mendapati rumah dalam keadaan acak-acakan.
Simak juga 'Harapan Menko Luhut Tekan OTT dari Program SPBE':
(mha/fas)