3 Ahli Meringankan Bakal Dihadirkan di Sidang Bharada E Hari Ini

3 Ahli Meringankan Bakal Dihadirkan di Sidang Bharada E Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 26 Des 2022 07:48 WIB
Kapan Sidang Lanjutan Bharada E? Jadwal dan Daftar Saksi
Bharada E dan Pengacara, Ronny Talapessy (Foto: Fajar Briantomo)
Jakarta -

Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat akan kembali digelar dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. Hari ini tim penasihat hukum Bharada E, akan menghadirkan 3 ahli yang meringankan.

"Pemeriksaan ahli dari pihak pengacara," kata pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, saat dihubungi, Senin (26/12/2022).

Rencananya pihak pengacara Bharada E akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang tersebut. Namun dia belum merinci siapa saja ahli yang akan di datangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kejutan," ujarnya.

Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

Para terdakwa diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak juga 'Kesaksian Eliezer: Wanita Nangis di Rumah Sambo-Doa Sebelum Tembak Yosua':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads