Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi perayaan Natal terhadap tahanan korupsi yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK. Dalam perayaan itu, KPK mengajak agar narapidana insaf dan kooperatif dalam proses penegakan hukum yang tengah dijalaninya.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri berharap momentum Hari Natal dijadikan sebagai refleksi dari para tahanan untuk menjauhi sifat dan perilaku koruptif yang dilarang agama. Ia menyebut korupsi juga telah merampas hak orang lain.
"Karena dengan korupsi, artinya seseorang telah mengambil hak orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (25/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali berharap refleksi itu nantinya dapat menjadi titik balik bagi para koruptor tersebut untuk insaf dan tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga berharap agar mereka kooperatif dalam proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
"Refleksi ini semoga juga bisa menjadi titik balik bagi para terduga pelaku korupsi, untuk segera menginsafi segala perbuatannya, kooperatif dalam mengikuti proses penegakan hukumnya, serta nantinya lahir kembali menjadi pribadi yang jujur berintegritas," ucap dia.
Dalam perayaan Natal tahun ini, KPK juga memberikan fasilitas kepada para tahanan untuk melakukan ibadah Misa natal. Selain itu, tahanan juga diperkenankan untuk tatap muka secara langsung dengan keluarganya.
"Dalam rangka peringatan Hari Raya Natal 2022, KPK memfasilitasi para Tahanan untuk melaksanakan ibadah dan menerima kunjungan tatap muka dari keluarga serta para kerabatnya," sebut Ali.
Ali menyebut, setidaknya sebanyak 47 tahanan yang tersebar di Rutan KPK Merah Putih, Pomdam Jaya Guntur dan Kaveling C1 menerima kunjungan dari pihak keluarga. Tercatat setidaknya ada 47 tahanan yang memanfaatkan momentum ini.
"Sejumlah 47 Tahanan memanfaatkan momentum ini untuk menerima kunjungan dari 143 orang yang berkunjung pada Rutan KPK dengan rincian Gedung Merah Putih 52 orang; Pomdam Guntur 48 orang; dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) 43 orang," jelas dia.
Dia mengatakan kunjungan tatap muka itu sendiri dilakukan pada Minggu (25/12) pagi. Masing-masing tahanan mendapat jatah bertemu selama dua jam dengan tiga orang pihak keluarganya.
"Kunjungan dimulai pada pkl. 10.00-12.00 WIB, dengan terlebih dulu dilakukan pendaftaran yang telah dibuka sejak pkl. 07.30 WIB dan penitipan makanan hingga pkl. 09.30 WIB," ucap Ali.
Setalah itu, para tahanan diberikan kesempatan untuk melakukan ibadah natal pada Minggu (25/12) siang. Ibadah itu sendiri juga menghadirkan pendeta dari Gereja Misi Injil Indonesia.
"Tahanan melaksanakan Ibadah Natal pada pukul 13.30-15.00 WIB di ruang tatap muka Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Ibadah berlangsung khidmat bersama Pendeta Selvanus Tuhumena dari GMII (Gereja Misi Injil Indonesia)," tutur Ali.
Berdasarkan dokumen yang diterima detikcom, terlihat para tahanan itu mayoritas mengenakan kemeja putih saat mengikuti ibadah Natal di Rutan KPK Merah Putih. Dalam ruangan itu juga terlihat beberapa dekorasi natal, yakni sebuah pohon natal.
Staf Pelayanan Rutan Tahanan Rutan Cabang KPK Merah Putih Ari Kuswanto sebelumnya menyebut bahwa dekorasi natal itu dipinjamkan oleh pihak gereja. Ia menjelaskan para tahanan tersebut bekerja sama mendekorasi ruangan ibadahnya.
"Nanti pihak gereja akan meminjamkanlah. Meminjamkan dekorasinya, nanti untuk pemasangan, di dalam itu nanti para tahanan yang akan melakukannya," kata Ari Kuswanto saat ditemui detikcom pada Jumat (23/12/2022.
Adapun sebelumnya, KPK memberikan izin tatap muka terhadap para tahanan dalam perayaan Hari Natal tahun 2022. Berdasarkan informasi yang didapat, setidaknya ada 12 tahanan yang bakal beribadah Natal di Rutan KPK Merah Putih.
Berikut daftarnya:
Tahanan di Rutan Kaveling C1 KPK
1. Andrew Erin Hehanusa selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon.
Tersangka kasus Suap Pembangunan Minimarket.
2. Victor Sitorus selaku Wakil Presiden PT Wasco.
Tersangka kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Riau.
3. Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel.
Tersangka kasus korupsi Laporan Keuangan PUTR Sulsel.
4. Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus beneficial owner PT Adonara Propertindo
Tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta
Tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur
5. Eltinus Omaleng selaku Bupati Nonaktif Mimika
Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
6. Heryanto Tanak selaku pihak Swasta
Tersangka kasus Suap Pengurusan Perkara di Lingkungan Mahkamah Agung
7. Jusiendra Pribadi Pampang Dirut PT Bumi Abadi Perkasa
Tersangka kasus Korupsi Hadiah Janji dari Proyek di Mamberamo Tengah
8. Simon Pampang Direktur PT Bina Karya Raya
Tersangka kasus Korupsi Hadiah Janji dari Proyek di Mamberamo Tengah
9. Stevanus Kusnadi Direktur PT Pancamulti Niagprayama
Tersangka kasus korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat
10. Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD
Tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim
Tahanan di Rutan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada
11. Richard Louhenapessy selaku eks Wali Kota Ambon.
Tersangka kasus suap penguruan minimarket di Ambon.
12. Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah
Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika