Kasus Ijazah Palsu Mengambang, Kompolnas Didesak Bergerak
Rabu, 02 Agu 2006 07:46 WIB
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bergerak melakukan pengusutan serius terhadap kasus ijazah palsu yang melibatkan sejumlah kepala daerah. Sebanyak 166 kasus yang ditangani Polri tidak ada kelanjutannya."Dari penelusuran IPW, sejak tiga tahun terakhir ada 166 kasus ijazah palsu. Tapi ironisnya, hingga kini kasus-kasus tersebut mengambang," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (2/8/2006). Dari 166 kasus ijazah palsu itu, sekitar 60 kasus di antaranya terkait keterlibatan kepala daerah, mulai dari wakil gubernur, bupati, wakil bupati hingga walikota. Misalkan kasus kasus ijazah palsu yang melibatkan Bupati Kampar Jefry Noer, BupatiSragen Untung Sarono, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede telah lama mengambang. "Komisi Kepolisian Nasional harusnya mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, apa sesungguhnya latar belakang kepolisian membiarkan kasus-kasus ijazah palsu para kepala daerah tersebut," tandasnya.
(wiq/)











































