Sebuah mobil tercebur ke laut di Pelabuhan Merak, Banten. Mobil itu berisi penumpang dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Melalui kuasa hukumnya, Husendro Hendino, korban menyampaikan kekecewaannya kepada pengelola kapal maupun pelabuhan. Pasalnya, mereka merasa pihak pengelola tidak bertanggung jawab atas musibah yang dialami korban.
Husendrino mengatakan korban Yunianto Permono alias Okkie saat berhasil dievakuasi dari lau, memang langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans. Lalu, setelah tiba di rumah sakit, pihak yang membawa langsung pergi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pas evakuasi, yang perempuan Natalia ini dibawa ke puskesmas menggunakan mobil bak terbuka begitu. Nah, yang cowoknya dibawa pakai ambulans ke Rumah Sakit Krakatau Medika. Sampai di rumah sakit, yang bawa ini langsung pergi, bilangnya mau ada tugas lain. Sampai sekarang nggak ada pihak pelabuhan yang menghubungi," kata Husendro saat dimintai konfirmasi, Sabtu (24/12/2022).
Husendro menyebut kliennya sangat khawatir dan syok saat itu. Bahkan saat di RS Krakatau Medika, Natalia menanggung biaya perawatannya sendiri.
"Yang menjadi kekecewaan kami, nggak ada pihak pelabuhan yang tanggung jawab. Klien kami kan dalam kondisi syok, khawatir sama kondisi tubuhnya yang ditakutkan ada air laut masuk ke paru-paru, sementara pelayanan di rumah sakitnya kurang, maka kami memutuskan pindah rumah sakit. Biaya rumah sakit yang di Cilegon itu kita tanggung sendiri. Nggak ada dari pihak pelabuhan yang tanggung jawab," tuturnya.
Menhub Minta ASPD Tanggung Jawab
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pengelola Pelabuhan Merak, yakni PT ASDP Indonesia Ferry, bertanggung jawab atas kejadian mobil tercebur. Menhub memerintahkan ASDP mengganti rugi dan melakukan perawatan terhadap korban.
Budi meminta maaf atas peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/12) malam tersebut. Dia meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait.
"Pertama kali, saya atas nama pribadi dan atas nama Kementerian dan ASDP, Saudara, saya minta maaf atas kejadian itu. Tentu itu adalah suatu pelajaran berharga bagi kita untuk me-manage lebih baik dari apa yang sudah ada," kata Budi di Pelabuhan Merak, Sabtu (24/12).
"Kedua, kita pastikan bahwa segala hal yang sifatnya menjadi kewajiban, saya minta kepada ASDP untuk memberikan suatu ganti rugi, mengadakan perawatan dan berkaitan dengan apa yang dilakukan," lanjutnya.
Lihat video 'Dramatis! Penyelamatan Korban Mobil Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Kronologi
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 22.15 WIB. Awalnya, mobil Daihatsu silver itu hendak masuk ke kapal dan posisi mobil di atas ramp door sebelum terjatuh.
Saat mobil hendak menuju mulut kapal, tali di kapal melebar, sehingga side ramp tidak menempel di kapal. Lalu, mobil itu tercebur ke laut persis di samping kapal.
Dua orang penumpang dalam mobil Daihatsu silver tersebut bisa diselamatkan. Lalu, keduanya menjalani perawatan.
Polisi Olah TKP
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mobil tercebur di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Kasus itu kini masih tahap penyelidikan.
Selain olah TKP, polisi juga memintai keterangan saksi mata, operator kapal, dan pihak ASDP selaku pengelola pelabuhan. Selain itu, pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab atas kejadian itu ikut dimintai keterangan.
"Dalam melakukan olah TKP kami memeriksa dan meminta keterangan saksi dari pihak ASDP sebagai otoritas penyeberangan, keterangan korban, keterangan HI (22) sebagai operator side ramp mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten, AKBP Iwan Muri, Sabtu (24/12).
Iwan mengatakan, pihaknya mengumpulkan beberapa bukti termasuk rekaman cctv terkait peristiwa tersebut. Alat bukti dibutuhkan untuk merampungkan penyelidikan.
"Guna penyelidikan lebih lanjut dalam peristiwa ini kami mendapat beberapa fakta yang didapatkan dari CCTV yang akan kami dalami," katanya.