Dana Serap Aspirasi DPR Wajar dan Tak Haram

Dana Serap Aspirasi DPR Wajar dan Tak Haram

- detikNews
Selasa, 01 Agu 2006 23:07 WIB
Padang - Gencarnya kritikan dari berbagai soal dana serap aspirasi DPR, ternyata membuat gerah wakil rakyat. Ketua Rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) DPR RI, Tosari Wijaya mengatakan dana itu masih wajar dan bukan barang haram."Karena sudah diatur dalam APBN," ujarnya kepada sejumlah wartawan di TVRI Sumbar, Jalan By Pass Padang, Selasa (1/8/2006).Menurut Tosari, dibandingkan dengan anggota parlemen negara lain, jumlah yang diterima anggota DPR RI jauh lebih sedikit. "Kalau itu terus dipermasalahkan, tinggal pilih, DPR dibubarkan lalu uangnya dibagi-bagikan kepada masyarakat atau DPR bisa bekerja lebih baik," imbuhnya.Dikatakan Tosari, dana itu dibutuhkan untuk peningkatan kinerja anggota DPR karena untuk menampung aspirasi ke daerah diperlukan biaya yang cukup besar. "Kalau bicara ideal, semestinya satu anggota DPR punya satu sekretaris, lima staf ahli, dan 30 staf sekretariat. Sementara, saya cuma punya satu sekretaris," tambahnya.Termasuk Tosari, 24 anggota DPR RI mengadakan kunker ke Sumbar sejak Senin (31/7/2006) dan akan berakhir Rabu (2/8/2006). Pada hari kedua kunjungan itu, mereka mengadakan pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumbar, pimpinan TVRI Sumbar dan RRI Padang di Studio TVRI Sumbar, dan mengunjungi asrama prajurit TNI di Air Tawar, Padang. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads